Vonis Bripka BT Dinilai Ringan, Pangeran Lapor ke Jaksa Agung
Kamis, 27 Januari 2022 – 16:11 WIB
Sabana juga menjelaskan bahwa oknum tersebut sudah menjalani sidang kode etik Polri di Polda Kalimantan Selatan dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat terhitung sejak Desember 2021. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?