Vonis Hukum Duluan, Pemakzulan Boediono Belakangan
Sabtu, 24 November 2012 – 14:48 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan, DPR tidak memiliki alasan yang kuat untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Wakil Presiden Boediono terkait skandal Bank Century. Menurutnya, DPR baru bisa memroses usulan HMP setelah ada proses hukum oleh KPK yang mendapat putusan tetap dari pengadilan.
Menurutnya, frasa “telah melakukan pelanggaran hukum …” dalam pasal tersebut mengharuskan adanya pembuktian melalui peradilan umum atau Tipikor terlebih dahulu. “Dan itu adalah wilayah kewenangan KPK, bukan MK. Karena MK tidak punya kewenangan mengadili perkara pidana,” tegasnya.
Karenanya, kata Almuzzamil, dalam kasus skandal Bank Century yang diduga menyeret Boediono itu harus ada putusan hukum terlebih dulu sebelum ada keputusan politik. “Setelah terbukti bersalah, baru DPR dapat mengajukan hak menyatakan pendapat sebagai bagian dari proses impeachment yang melibatkan MK dan MPR,” imbuhnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan, DPR tidak memiliki alasan yang kuat untuk menggunakan hak menyatakan pendapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Sabtu, 30 November 2024 – 16:30 WIB - Humaniora
Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
Sabtu, 30 November 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
Sabtu, 30 November 2024 – 13:55 WIB - Humaniora
Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
Sabtu, 30 November 2024 – 12:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
Sabtu, 30 November 2024 – 15:10 WIB - Gosip
Jawaban Sarwendah Setelah Dijodoh-jodohkan dengan Boy William
Sabtu, 30 November 2024 – 11:11 WIB - Liga Indonesia
Kick Off Persija Vs Persik Mengalami Perubahan Waktu
Sabtu, 30 November 2024 – 14:06 WIB - Jateng Terkini
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Fakta, Kontroversi, & Upaya Mencari Keadilan
Sabtu, 30 November 2024 – 14:10 WIB - Liga Indonesia
PSIS Vs Semen Padang: Mahesa Jenar Dapat Suntikan di Lini Belakang
Sabtu, 30 November 2024 – 13:24 WIB