Vonis MK dan Fatwa MUI Sudah Sejalan
Selasa, 20 Maret 2012 – 08:15 WIB
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menilai vonis MK tentang anak yang lahir di luar pekawinan overdosis, tetapi Ketua MK Mahfud MD menilai Fatwa MUI justeru sejalan dengan vonis MK. Berikut petikan wawancara Prof Mahfud MD dengan wartawan INDOPOS (JPNN Grup), Hari Azhari. MUI menilai vonis MK overdosis dan meminta umat Islam tak mengikuti vonis MK.
Sebagai orang Islam saya menyerukan kaum muslimin agar mengikuti fatwa MUI sebab vonis MK dan fatwa MUI itu justeru sejalan. Mengikuti vonis MK itu sama dengan mengikuti fatwa MUI. Keduanya sama-sama ingin menghindari perzinaan. Ada atau tidak ada vonis MK perzinaan itu tetap dilarang oleh hukum, sebab perzinaan adalah cara binatang. Semangat vonis MK dan fatwa MUI itu sama.
Sama bagaimana? Kan, MUI bilang bertentangan?
Vonis MK dan MUI itu semangatnya sama, yakni sama-sama ingin menghindari perzinaan. Justeru semangat para hakim MK adalah semangat untuk menghindari perzinaan dengan memberi rambu hukum agar laki-laki tak sembarangan berzina. Dengan vonis MK maka laki-laki jangan enak-enak, mereka bisa dituntut tanggungjawab secara hukum. Mana yang melegalkan perzinaan? Kami justeru benci pada perzinaan, maka harus ada instrumen hukum yang mengancamnya.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menilai vonis MK tentang anak yang lahir di luar pekawinan overdosis, tetapi Ketua MK Mahfud MD menilai Fatwa MUI justeru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
Minggu, 24 November 2024 – 05:59 WIB