Wabah Virus Corona: DPR Dukung Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah
Senin, 16 Maret 2020 – 13:43 WIB
DPR menyadari bahwa ke depan perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. "Sehingga memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif," pungkasnya. (boy/jpnn)