Wabup Bekasi Prihatin Neneng Ditangkap KPK Saat Sedang Hamil
Sedangkan pejabat lainnya yang juga menjadi tersangka yaitu Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan pada Dinas PMPTSP Sukmawatty, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Asep Buchori dan staf Dinas PMPTSP Kasimin.
Satu orang lainnya yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto.
Sementara dari pihak swasta yang ditetapkan tersangka yakni, Konsultan Lippo Grup Taryudi, pegawai Lippo Grup Fitra Djaja Purnama dan Henry Jasmen, serta Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro.
Pada kasus ini, Neneng diduga menerima uang dari pihak Meikarta sebesar Rp 7 miliar, dari komitmen fee sebesar Rp13 miliar. Pemberian uang dilakukan pada April, Mei dan Juni 2018.(enr/pojokjabar)