Wacana Koruptor tidak Dipenjara, Ternyata Ini Tujuan Akhirnya
Selasa, 26 Juli 2016 – 21:10 WIB
Mantan pimpinan KPK ini mengatakan, bila nanti diduga kuat ada kerugian negara, namun kemudian dikembalikan maka akan menjadi pertimbangan menentukan lanjut atau tidaknya kasus itu.
Dia berpendapat, dari sisi keuangan negara akan bermanfaat dibandingkan dengan biaya yang besar yang harus dikeluarkan jika kasus berlanjut di pengadilan.
"Karena memang tujuan akhir dari penindakan korupsi adalah maksimalisasi pengembalian keuangan negara," ungkap Indriyanto. (boy/jpnn)