Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wacana Menghidupkan Kembali GBHN Makin Menguat

Minggu, 06 Maret 2016 – 11:25 WIB
Wacana Menghidupkan Kembali GBHN Makin Menguat - JPNN.COM
Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Martin Hutabarat. FOTO: JPNN.com

Sementara itu, Toar N. Palilingan dalam paparannya menguraikan bahwà wacana GBHN ini adalah guliran bola politik yang cukup berarti karena mendapat dukungan dari banyak partai politik besar. 

Namun isu GBHN ini juga harus diwapadai memiliki implikasi politik yang tinggi. Sebab itulah sampai sekarang wacananya masih tarik ulur.

Toar sangat mendukung jika GBHN akan dihidupkan kembali, tapi yang memiliki kewenangan menetapkan adalah lembaga yang tidak terkait dengan penyelenggaraan negara. Lembaga MPR memang adalah lembaga yang pas untuk itu.

“Inilah dilemanya yakni kedudukan dan status MPR yang tidak lagi sebagai lembaga tinggi negara dan MPR tidak lagi berwenang soal perumusan GBHN,” katanya.

Sedangkan Agustinus B. Paty mengungkapkan bahwa dalam pembangunan nasional setelah ditiadakanya GBHN maka kesinambungan pembangunan nasional yang seharusnya terjaga menjadi hilang. Rangkaian perencanaan tersebut seharusnya berlangsung terus tanpa henti dan terus berkesinambungan pelaksanaannya adalah pemenuhan kebutuhan masa sekarang tanpa mengurangi kebutuhan generasi masa datang.

Masukan dan gagasan seru datang dari para peserta. Salah satunya dari akademisi Unsrat Prof.  Isaac yang mengungkapkan bahwa fungsi dan peran MPR kini kurang menggigit tidak seperti jaman orde baru, peran MPR sangat vital dan sangat menggigit.  Baru sekarang ini melalui wacana GBHN dan amandemen eksistensi lebih MPR kembali terangkat.

“Hal tersebut terjadi karena disebabkan traumatis kepada orde baru. Semua apa yang ada di orde baru jelek termasuk GBHN dan MPR sebagai lembaga tertinggi. Menurut saya mind set tersebut harus dihilangkan. Tidak semua di orde baru itu buruk contohnya GBHN dan MPR sebagai lembaga tertinggi sangat baik," ujarnya.

Namun, saat ini jika akan dimunculkan kembali harus dengan sangat hati-hati.  Jangan sampai traumatik dan minor judgement keluar lagi dan menghambat penilaian-penilaian objektif soal GBHN dan kiprah MPR.

MANADO – Wacana dibentuknya satu haluan negara seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) makin hangat diperbincangkan berbagai pihak di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close