Wacana Menghidupkan Kembali GBHN Makin Menguat
“Sah-sah saja sekarang kita mau kembali kepada GBHN namun dengan catatan yang pertama kali harus dilakukan adalah amandemen UUD 1945 kembali tanpa itu, kita tidak memiliki kekuatan apalagi MPR yang kekuatannya sudah terlucuti pasca amandemen, jika tidak ada kekuatan bagaimana MPR menyusun GBHN," imbuhnya.
Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Martin Hutabarat sangat mengapresiasi semua masukan dan ide-ide segar dari para akademisi dan para pakar tata negara di Manado.
“Inilah serap aspirasi masyarakat yang kita inginkan, semuanya memberi masukan yang sangat baik. Semua ini akan kami bawa ke Badan Pengkajian MPR untuk kita.pelajari dan kaji secara mendalam,” tandasnya.(Adv)