Wacana Parkir Berlangganan Kian Kuat
Selasa, 14 Desember 2010 – 23:17 WIB
JAKARTA - Sistem berlangganan parkir akan menjadi pilihan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI terhadap 410 areal parkir di ibu kota. Hal itu diyakini mampu mengantisipasi kebocoran penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Tarif yang akan berlaku yakni Rp 75 ribu pertahun bagi kendaraan roda empat dan Rp 35 ribu per tahun bagi kendaraan roda dua. "Konsep ini masih wacana. Namun konsep ini sudah dikaji oleh konsultan independen. Hasil kajian ini kami sosialisasikan sekarang, karena kami ingin tahu dukungan publik terhadap konsep parkir berlangganan," ujar Kepala UPT Parkir DKI, Benjamin Bukit, kemarin.
Dalam wacana tersebut, para pemilik kendaraan akan membayar tagihan parkir berlangganan ketika mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), PKB dan BBNKB. Dengan demikian, para juru parker (Jukir) tidak lagi mengutip secara langsung. Pembayaran itu langsung ditransfer ke kas daerah.
Akibat dari sistem parkir yang selama ini, pada tahun 2009 retribusi parkir hanya mencapai Rp 19,4 miliar. Kendati terjadi peningkatan sebesar Rp 300 juta setelah implementasi sistem parkir lima kali gratis satu kali parkir. Padahal potensi retribusi bisa mencapai Rp 40-50 miliar. Di tahun 2010, target retribusi parkir mencapai Rp 22,4 miliar. Hingga akhir tahun ini, UPT Parkir DKI hanya mengejar sekitar Rp 1 miliar lagi.
JAKARTA - Sistem berlangganan parkir akan menjadi pilihan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI terhadap 410 areal parkir di ibu kota. Hal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB