Wacana PPPK Part Time Tak Mujarab, Jutaan Honorer Resah, Gelombang Akan Membesar
jpnn.com - BANDUNG – Wacana pengangkatan 2,3 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu atau PPPK Part Time belum membuat tenang para tenaga non-ASN.
Diketahui, wacana pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK Part Time dianggap sebagai solusi jalan tengah guna menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap non-ASN per 28 November 2023.
Namun, karena masih sebatas wacana dan belum terakomodasi dalam ketentuan di peraturan perundang-undangan, wacana tersebut masih belum memberikan jaminan bahwa tidak ada PHK massal terhadap para honorer.
Karena itu, DPRD Jawa Barat (Jabar) membahas tentang rencana penghapusan tenaga non-ASN dan mencari solusinya dengan Forum Komunikasi Honorer Lingkup Pertanian Provinsi Jabar.
Forum tersebut di dalamnya juga ada Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT).
"Kami membahas kejelasan nasib atau status non-ASN di lingkup pertanian Jabar bersama FK THL TBPPD dan FK THL POPT yang melakukan audiensi ke DPRD menjelang penerapan penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada 28 November 2023," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, ketika dihubungi di Bandung, Sabtu (15/7).
Ineu menerima audiensi FK THL TBPPD dan FK THL POPT itu bersama Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat dan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Herry Dermawan.
Turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna.