Waduh, Cuma Partai ini yang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Diketahui ada sembilan parpol nonparlemen yang melalui tahapan verifikasi faktual untuk lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
Kesembilan parpol tersebut yakni, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia.
Kemudian, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.
Sementara itu, sembilan parpol yang menempatkan wakilnya di Senayan, tidak dilakukan verifikasi faktual.
Masing-masing Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Antara/jpnn)