Waduh, Database 2 Lembaga Terindikasi Dijual di Forum ini
Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:08 WIB
"Ini menjadi faktor utama, banyak peretasan besar di Tanah Air yang menyasar pencurian data pribadi," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.
Terkait dengan kasus serupa berkali-kali terjadi di Tanah Air, Pratama menegaskan bahwa seharusnya pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan UU PDP.
Dia berpendapat tanpa UU PDP yang kuat, para pengelola data pribadi, baik lembaga negara maupun swasta, tidak akan bisa dimintai pertanggungjawaban lebih jauh dan tidak akan bisa memaksa mereka untuk meningkatkan teknologi, SDM dan keamanan sistem informasi yang dimiliki.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: