Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waduh...Jabar Terancam Tak Punya Pendamping Desa

Selasa, 31 Mei 2016 – 10:42 WIB
Waduh...Jabar Terancam Tak Punya Pendamping Desa - JPNN.COM

jpnn.com - BANDUNG - Jawa Barat terancam mengalami kekosongan pendamping desa pada pertengahan tahun ini. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa belum mengirimkan penyeleksi pendamping desa untuk mengisi kebutuhan tahun ini.

BPMPD beralasan, pihaknya membutuhkan penjelasan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait seleksi pendamping desa pada tahun 2016 ini. Kepala BPMPD Jabar Koesmayadi mengatakan, saat ini telah adanya temuan maupun aduan terkait keterlibatan orang partai dalam petugas pendamping desa.

Seperti diketahui pendamping desa bertugas untuk mendampingi pemerintah desa dalam menggunakan anggaran yang diberikan dalam setiap tahunnya. Pendamping desa merupakan individu independen di antaranya yang tidak memiliki pekerjaan lain maupun keterlibatan dalam partai politikKoesmayadi mengatakan, sikapnya ini dilakukan juga oleh provinsi lain di Jawa seperti Jawa Tengah dan Banten. 

"Kami bukan membangkang, belum mau melaksanakan (perekrutan pendampingan desa). Yang lain sudah, tinggal lima provinsi lagi yaitu Banten, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY yang belum mau mengirimkan (penyeleksi pendamping desa)," katanya di Bandung, Minggu (29/5).

Adapun kesepakatan tersebut ditujukan kepada Kementerian Desa. Pihaknya meminta pemerintah pusat menunda seleksi pendamping desa, meminta penjelasan secepatnya agar aspirasi mereka didengarkan.

"Saya sudah dipanggil Menteri Desa dan PDT. Ada 11 kesepakan di antaranya dalam proses pemilihan pendampingan harus senetral mungkin, ada dua orang di BKO-kan dari kita dan tidak boleh diintervensi," ucap dia.

Pihaknya pun meminta agar diberikan kewenangan mencoret pendamping desa yang diketahui atau terindikasi melakukan pelanggaran etika maupun indisipliner. Meski seleksi dilakukan oleh pusat, namun kesepakatan kerja kontrak ada pada kewenangan pemerintah provinsi.

"Tapi ada salah satu kesepakatan kita yang tidak diikuti oleh pemerintah pusat yaitu menggunakan jasa pendamping desa eks PNPM yang akan selesei masa kontraknya pada 31 Mei ini. Kami usulkan petugas ini bertugas dulu lah sampai akhir tahun ini, diperpanjang hingga akhir Desember karena untuk proses seleksi memakan waktu selema enam bulan," kata dia.

BANDUNG - Jawa Barat terancam mengalami kekosongan pendamping desa pada pertengahan tahun ini. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close