Wagub Ariza Yakin Anak Buahnya tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan
Dia pun ingin agar kasus ini benar-benar diusut tuntas agar praktik mafia tanah bisa dihilangkan.
"Kami harap tidak ada masalah pengadaan lahan di DKI, selebihnya kami serahkan ke aparat hukum yang lebih mengerti dan memahami," tambah Riza.
Diberitakan sebelumnya, Kejati DKI menggeledah kantor Distamhut untuk mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2018.
Dalam fakta penyidikan Kejati DKI, pada 2018 Dinas Kehutanan DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp 326.972.478.000 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur.
"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Negara terutama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153," tulis Ashari dalam keterangannya, Kamis (20/1). (mcr4/jpnn)