Wagub Djarot: Oknum PNS yang Tilap Gaji PHL Bakal Dipecat
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat geram mendengar ulah oknum PNS yang diduga menggelapkan gaji pekerja harian lepas (PHL). Menurut dia, pelaku harus dilaporkan ke polisi.
"Itu tindakan kriminal, itu laporkan polisi," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/9).
Djarot tidak tahu oknum PNS yang diduga menilap gaji PHL tersebut. Hanya saja, dia memastikan, ada sanksi yang tegas apabila PNS terbukti menggelapkans gaji PHL.
Sanksi paling berat ialah pemecatan. Namun, untuk tahap awal, PNS tersebut akan dijadikan staf.
"PNS bisa dipecat tidak hormat kalau mereka ditetapkan tersangka. Langkah pertama distafkan dulu, diturunkan pangkatnya, lalu diproses. Kalau betul-betul bersalah ya dipecat," ujar Djarot. (gil/jpnn)