Wagub DKI Meyakini Anak Buahnya tak Terlibat Korupsi Pembebasan Lahan Cipayung
Rabu, 16 Maret 2022 – 15:00 WIB
Tidak hanya Suzi, tm jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati DKI Jakarta juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Djafar Muchlisin. Selain itu, penyidik bakal memeriksa seorang notaris dengan dugaan sebagai makelar tanah dalam kasus tersebut.
Dugaan sementara, perbuatan yang dilakukan oleh notaris menimbulkan kerugian keuangan terhadap negara terutama Pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
“Kerugian kurang lebih sebesar Rp 17,7 miliar," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam. (mcr4/jpnn)