Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng
Selasa, 11 April 2017 – 08:01 WIB
Kuasa hukum Choel, Luhut Pangaribuan mengatakan kliennya sudah mengembalikan uang Rp 2 miliar dan USD 550 ribu ke KPK.
Jumlah uang itu berbeda dengan yang tertulis di surat dakwaan. Menurutnya, sumber uang di dakwaan masih bisa diperdebatkan.
”Sekarang dia siap untuk dipenjara, tidak perlu disesali lagi,” ungkapnya. (tyo)