Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng
Selasa, 11 April 2017 – 08:01 WIB
![Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/04/11/102fcfe595f5b220cd7e2641c2aa0cd9.jpg)
Choel Mallarangeng menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). Choel Mallarangeng didakwa memperkaya diri sebesar Rp 4 miliar dan 550 ribu Dolar AS. Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Kuasa hukum Choel, Luhut Pangaribuan mengatakan kliennya sudah mengembalikan uang Rp 2 miliar dan USD 550 ribu ke KPK.
Jumlah uang itu berbeda dengan yang tertulis di surat dakwaan. Menurutnya, sumber uang di dakwaan masih bisa diperdebatkan.
”Sekarang dia siap untuk dipenjara, tidak perlu disesali lagi,” ungkapnya. (tyo)