Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahai Yang Mulia Oyong Cs Penunda Pemilu, Anda Tak Layak Jadi Hakim

Jumat, 03 Maret 2023 – 01:00 WIB
Wahai Yang Mulia Oyong Cs Penunda Pemilu, Anda Tak Layak Jadi Hakim - JPNN.COM
Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Putusan itu terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Putusan atas gugatan itu diambil dalam musyawarah majelis hakim yang terdiri dari T. Oyong sebagai Ketua Majelis Hakim, serta H. Bakri dan Dominggus Silaban sebagai hakim anggota pada Kamis (2/3). (Tan/JPNN)


Menurut Jimly Asshiddiqie, pengadilan perdata harus membatasi diri hanya untuk masalah privat saja.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News