Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahyu Setiawan Akui Terima Rp 500 Juta dari Sekretaris KPU Papua Barat

Senin, 20 Juli 2020 – 20:20 WIB
Wahyu Setiawan Akui Terima Rp 500 Juta dari Sekretaris KPU Papua Barat - JPNN.COM
Wahyu Setiawan. Foto: dok JPNN.com

Masyarakat Papua saat itu berdemonstrasi karena tinggal tiga orang asli Papua (OAP) yang lolos tes akhir dan menuntut agar yang menjadi anggota KPU Provinsi Papua Barat harus ada yang berasal dari putra daerah Papua.

Demi meredakan emosi masyarakat, Thamrin lalu meminta Wahyu mengusahakan agar tiga OAP tersebut seluruhnya lolos.

"Akan tetapi, pernyataan Pak Thamrin menyangkal berita acara Pak Thamrin sendiri yang bahwa uang itu untuk kerja sama usaha. Yang pasti adalah saya benar menerima transferan uang Rp500 juta," kata Wahyu menegaskan.

Uang dikirimkan melalui rekening istri adik sepupu Wahyu bernama Ika Indrayani.

"Pertama dalam dialog WhatsApp saya dengan saudara sepupu saya yang insyaallah ada di rekaman saya ingin minjam nomor rekening badan usaha saudara sepupu saya, tetapi saya tanya apakah transfer ke perusahaan itu ada pajaknya atau tidak? Saudara sepupu saya yang laki-laki itu tidak bisa menjawab ada pajak atau enggak, jadi dikasih alternatif transfer rekening pribadi istri sepupu saya," kata Wahyu menjelaskan.

Wahyu juga mengakui sempat bertemu dengan Thamrin seusai Thamrin dilantik sebagai panitia seleksi anggota KPU Provinsi Papua Barat.

"Saya bertemu membicarakan soal proses seleksi apakah ada yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga ada reaksi dari masyarkat, perlakuaan saya kepada Pak Thamrin sama dengan sekretaris KPU lainnya karena memang sekretaris KPU adalah sekretaris ex officio, Pak Thamrin berkewajiban untuk melapor kepada saya sebagai korwil," kata Wahyu.

Namun, dalam kesaksian pada tanggal 9 Juli 2020, Thamrin yang bersaksi melalui layanan video conference tidak mengakui kerja sama bisnis dengan Wahyu.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Wahyu Setiawan juga menerima hadiah atau janji berupa uang sebesar Rp500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Papayo terkait dengan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close