Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
Kamis, 02 Januari 2025 – 15:43 WIB
Ia divonis bersalah menerima suap senilai Rp600 juta terkait pengurusan PAW terhadap Harun Masiku. Wahyu bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: