Wajar Jutaan Warga NU Marah
Asrorun menegaskan percakapan via telepon itu tidak dirahasiakan. Namun yang menjadi ganjalan adalah, tudingan bahwa percakapan itu soal pilkada dan fatwa Ahok.
Terpisah, Ahok langsung membuat video dan klarifikasi yang disebarkan melalui media sosial. Juga pernyataan klarifikasi.
Isinya, Ahok menyampaikan permintaan maaf atas kejadian pada persidangan kedelapannya pada Selasa lalu.
Ahok mengakui kalau timnya terus mencari materi untuk melakukan pembelaan di persidangan.
Namun, dalam persidangan itu dia menyebutkan banyak pihak yang salah paham atas ucapannya.
”Banyak orang yang berpikir saya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin. Padahal, yang saya maksudkan melapor itu saksi pelapor, seperti Novel," terangnya.
Menurutnya, KH Ma'ruf Amin tidak mungkin dilaporkannya karena statusnya sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas kesalahpahaman itu, mantan Bupati Belitung Timur menyampaikan permintaan maaf atas nama pribadi dan semua tim-nya.