Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wajib Dibaca dan Waspada, Inilah Modus Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bea Cukai

Jumat, 27 November 2020 – 17:00 WIB
Wajib Dibaca dan Waspada, Inilah Modus Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bea Cukai - JPNN.COM
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat. Foto: Humas DJBC Kemenkeu.

"Bea Cukai tidak pernah melakukan lelang lewat medsos, pesan WA, atau semacamnya. Lelang resmi akan selalu ditampilkan di website. Kalaupun ada pengumuman di medsos, maka akan tetap diarahkan ke website resmi,” ujar Syarif.

Selain itu, Syarif melanjutkan, untuk meyakinkan calon korbannya para pelaku menyertai tawaran lelangnya dengan surat izin lelang palsu yang ditandatangani oleh pejabat aparat penegak hukum disertai materai dan foto.

“Tidak tanggung-tanggung, pelaku juga kami dapati membuat surat izin bahkan kartu identitas dan KTP atas nama pejabat. Tentunya ini semua palsu dan melanggar hukum,” jelasnya.

Syarif memaparkan salah satu contoh kasus lelang palsu yaitu pelelangan internal kendaraan mobil yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai.             

Modusnya, surat beserta nomor palsu yang berisi tabel daftar jenis, tipe, dan harga mobil.

Mereka juga menampilkan keterangan bahwa kondisi mobil masih baru dan harga sudah termasuk STNK, BPKB, asuransi dan biaya pengiriman unit. 

Selain itu, pelaku menyertakan nomor rekening dari beberapa bank.

“Calon korban lelang kemudian akan diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang kadang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang, tetapi tetap saja itu rekening pribadi pelaku,” sebut dia.

Waspada, inilah enam modus penipuan yang kerap mengelabui masyarakat. Pelaku penipuan menawarkan iming-iming tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News