Wakil Ketua BPIP Tegaskan Agama dan Pancasila Satu Kesatuan yang Tak Dapat Dipisahkan
Sejak kelahirannya 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
"Hal ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan," tandasnya saat ,.
Menurut Karjono, agama memiliki sumbangsih dalam sejarah kemerdakaan bangsa.
Agama juga menjadi aspek penting dalam pembentukan negara.
Hal tersebut bisa dilihat dari perjuangan rakyat di Aceh, Sumatra, Jawa, dan bahkan di Indonesia timur, banyak yang dipimpin para pemuka agama.
"Di Aceh, ada Cut Nyak Dhien, kemudian ada Tuanku Imam Bonjol, dan sebagainya. Bahkan Kyai Wahid Hasyim pernah berfatwa hubbul wathon minal iman atau cinta tanah air sebagian dari iman," sebut Karjono.
Selain itu, Karjono juga menyampaikan di masa injury time pada saat penentuan dasar negara, Bung Karno dan Mohammad Hatta melobi para ulama untuk merubah 7 kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
"Di sini jelas merupakan pemersatu bangsa di mana sumbangsih agama terhadap kemerdekaan sangat besar," jelas Karjono yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris MUI tersebut.