Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua KY Digarap KPK

Rabu, 29 Maret 2017 – 11:26 WIB
Wakil Ketua KY Digarap KPK - JPNN.COM
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violeta dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/3).

Sukma digarap sebagai saksi suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Kesehatan dan Peternakan Hewan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sukma akan diperiksa untuk tersangka mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK," kata Febri, Rabu (29/3).

Belum diketahui apa hubungan komisionet KY dengan kasus suap yang dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).

KPK sudah menetapkan Patrialis Akbar dan koleganya, Kamaluddin, bos impor daging Basuki Hariman serta anak buahnya NG Fenny sebagai tersangka suap. Keempatnya sudah dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violeta dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/3).

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News