Wakil Ketua MPR Apresiasi Putusan MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Contohnya terkait dengan permohonan uji materi yang ingin mengarahkan perubahan menjadi sistem pemilu tertutup.
“Upaya-upaya untuk mengubah dari sistem terbuka ke tertutup yang bisa berdampak pada kemunduran praktek demokrasi harus diperhatikan dan juga dicegah oleh MK," tegas politikus senior PKS itu.
Dia mengharapkan jangan sampai MK dinilai ikut serta sebagai pihak yang melakukan 'set back' berdemokrasi itu.
"Konsistensi sikap MK yang dulu memutuskan dan mengubah sistem pemilu tertutup jadi terbuka itu harusnya ditetapkan dan dilanjutkan," kata HNW lagi menegaskan.
Menurut HNW, konsistensi MK memegang ketentuan konstitusi akan membantu memulihkan marwah dan kepercayaan publik terhadap MK.
Konsistensi yang dimaksud HNW adalah sikap MK yang dulu pada 2008 lalu juga pernah mengadili perkara serupa.
Kemudian MK memutuskan mendorong agar sistem pemilu tidak tertutup lagi, tapi diubah ke sistem terbuka lantaran lebih demokratis dan konstitusional sejalan dengan kedaulatan rakyat dan bahwa yang dipilih oleh rakyat adalah anggota DPR, DPRD, dan seterusnya bukan memilih partai politik.
Melalui sistem pemilu terbuka, lanjut HNW, rakyat selaku pemilik kedaulatan dan hak pilih bisa mengetahui siapa yang akan dipilihnya dan siapa yang akan mewakilinya di DPR.