Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR Apresiasi Putusan MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Jumat, 03 Maret 2023 – 06:17 WIB
Wakil Ketua MPR Apresiasi Putusan MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi putusan MK menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Contohnya terkait dengan permohonan uji materi yang ingin mengarahkan perubahan menjadi sistem pemilu tertutup.

“Upaya-upaya untuk mengubah dari sistem terbuka ke tertutup yang bisa berdampak pada kemunduran praktek demokrasi harus diperhatikan dan juga dicegah oleh MK," tegas politikus senior PKS itu.

Dia mengharapkan jangan sampai MK dinilai ikut serta sebagai pihak yang melakukan 'set back' berdemokrasi itu.

"Konsistensi sikap MK yang dulu memutuskan dan mengubah sistem pemilu tertutup jadi terbuka itu harusnya ditetapkan dan dilanjutkan," kata HNW lagi menegaskan.

Menurut HNW, konsistensi MK memegang ketentuan konstitusi akan membantu memulihkan marwah dan kepercayaan publik terhadap MK.

Konsistensi yang dimaksud HNW adalah sikap MK yang dulu pada 2008 lalu juga pernah mengadili perkara serupa.

Kemudian MK memutuskan mendorong agar sistem pemilu tidak tertutup lagi, tapi diubah ke sistem terbuka lantaran lebih demokratis dan konstitusional sejalan dengan kedaulatan rakyat dan bahwa yang dipilih oleh rakyat adalah anggota DPR, DPRD, dan seterusnya bukan memilih partai politik.

Melalui sistem pemilu terbuka, lanjut HNW, rakyat selaku pemilik kedaulatan dan hak pilih bisa mengetahui siapa yang akan dipilihnya dan siapa yang akan mewakilinya di DPR.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi putusan MK menolak perpanjangan masa jabatan presiden, simak pernyataannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News