Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Minta Pemerintah Lindungi Data Pribadi

Sabtu, 13 Juni 2020 – 21:36 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Minta Pemerintah Lindungi Data Pribadi - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid. Foto: Humas MPR RI

"Pemerintah harus menghitung betul-betul kerja sama yang dilakukan. Manfaat, untung, dan rugi, harus jadi pertimbangan,” katanya.

Paling penting menurut Jazilul Fawaid adalah, jangan sampai data masyarakat disalahgunakan.

Bila ada perusahaan meminta akses data pribadi ke Kementerian Dalam Negeri, menurutnya hal demikian tidak dapat diterima begitu saja.

“Jika perusahaan membutukan verifikasi, ada banyak metode yang bisa digunakan termasuk mendatangi langsung subjek data,” paparnya.

Dia menegaskan Kementerian Dalam Negeri mematuhi aturan agar tidak sembarangan memberi akses data pribadi masyarakat. Dengan mengacu pada UU ITE 2008, Jazilul Fawaid menuturkan ada pembatasan akses data pribadi yang hanya boleh dibagikan atas persetujuan pribadi.

“Data pribadi itu menyangkut hak privasi warga negara yang harus dilindungi,” ujarnya. “Maka siapapun yang membuat data warga negara bisa diakses orang lain harus memenuhi syarat undang-undang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jazilul Fawaid mengatakan Kementerian Dalam Negeri bisa membuka akses atas persetujuan subjek data. Meski demikian disebutkan harus memenuhi syarat-syarat keamanan dan pelindungan yang ditegaskan oleh UU ITE dan Permenkominfo No. 20 Tahun 2016.

Dirinya bertanya apakah Kementerian Dalam Negeri sudah dapat persetujuan subjek datanya. Ditanyakan pula, apakah sudah ada sertifikat sistem pelindungan datanya.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta kepada pemerintah agar melindungi dan menjamin data-data yang dimiliki oleh masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close