Wako Bekasi Disebut Lagi Dalam Dakwaan Kasus Korupsi
Rabu, 29 September 2010 – 00:55 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi, nama Walikota Bekasi Mochtar Muhammad disebut ikut bersama-sama anak buahnya menyuap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Dalam surat dakwaan atas Sekretaris Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Mochtar Muhammad bersepakat untuk menyuap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat. "Bahwa terdakwa Tjandra Utama Effendi, baik secara sendiri ataupun bersama-sama dengan Herry Supardjan (Kabid Aset dan Akuntansi Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi), Herry Lukmantohari (Kepala Inspektorat Kota Bekasi) dan Mochtar Muhammad selaku Walikota Bekasi, pada waktu-waktu antara bulan Januari 2010 sampai Juni 2010 memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu uang Rp 400 juta kepada dua PNS BPK Jabar," ujar JPU KPK, Muhibudin, saat membacakan surat dakwaan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (28/9).
Penyebutan tentang keterlibatan Mochtar Muhammad dalam perkara suap terhadap dua auditor BPK Jabar, yaitu Enang Hernawan dan Suharto bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, nama Mochtar juga disebut dalam surat dakwaan atas dua PNS Pemkot Bekasi yaitu Herry Supardjan dan Herry Lukmantohari. Pada persidangan yang 20 September lalu, JPU mendakwa Herry Supardjan dan herry Lukmantohari melakukan korupsi karena menyuap auditor BPK Jabar atas sepengetahuan Mochtar Muhammad.
Sementara dalam surat dakwaan atas Tjandra Utama Effendi, nama Mochtar juga kembali disebut. JPU menguraikan, kasus ini berawal dari keinginan Mochtar Muhammad agar laporan keuangan Bekasi yang selama ini mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP), bisa menjadi wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, Pemda yang mendapat predikat WTP akan memperoleh insentif dari Kementrian Keuangan sebesar Rp 40 miliar, sementara untuk pemda dengan predikat WDP hanya memperoleh Rp 18 miliar.
JAKARTA - Lagi-lagi, nama Walikota Bekasi Mochtar Muhammad disebut ikut bersama-sama anak buahnya menyuap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB