Wako Bekasi Disebut Lagi Dalam Dakwaan Kasus Korupsi
Rabu, 29 September 2010 – 00:55 WIB
Selanjutnya, Mochtar, Tjandra dan Herry Lukmantohari menggelar pertemuan yang hasilnya menyepakati pemberian uang ke BPK Jabar. Tjandra kemudian meminta setiap Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bekasi masing-masing Rp 20 juta. "Dikumpulkan melalui Isnaini (ajudan Tjandra)," beber JPU.
Namun hanya terkumpul Rp 200 juta, yang kemudian diserahkan oleh Herry Supardjan dan Herry Lukmantohari kepada auditor BPK Jabar, Suharto pada 21 Mei 2010. Uang Rp 200 juta itu sebagai pembayaran tahap pertama.
Karena uang masih kurang, Tjandra yang juga dipercaya sebagai manajer tim Persatuan sepakbola Indonesia Patriot Bekasi (Persipasi), mencoba menggunakan dana milik KONI Bekasi. "Ketua II KONI bekasi, Eddie Prihadie menyerahkan Rp 200 juta kepada Herry Lukmantohari yang kemudian diserahkan kepada Herry Supardjan untuk diserahkan ke Suharto di Jalan Lapangan Tembak Suka Senang, Bandung," papar JPU.