Wako Tomohon Minta Hakim Batalkan Dakwaan KPK
Selasa, 11 Januari 2011 – 00:22 WIB
Atas eksepsi itu, JPU KPK, Irene Putri dan Zet Tadung Allo meminta waktu untuk mempersiapkan tanggapan. Hakim memberikan waktu selama seminggu kepada JPU untuk menyusun tanggapan. Sidang lanjutan akan dilangsungkan Senin (17/1) pekan depan.(sto/jpnn)