Waktu Dibatasi, Gakkumdu Harus Perkuat Koordinasi
Rabu, 15 Mei 2013 – 14:45 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menilai kesamaan persepsi antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat dibutuhkan dalam menjalankan pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Pemilu. Alasannya, penegakan tindak pidana pemilu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berazaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Selain itu, dalam penegakan hukum pemilu khususnya penegakan hukum pidana pemilu, terdapat pengaturan batasan waktu penanganan laporan maupun temuan dugaan pelanggaran Pemilu. Jadi benar-benar membutuhkan adanya kesebangunan dan kesamaan persepsi. Sehingga penanganan pelanggaran pidana pemilu dapat dipenuhi sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh UU di bidang Pemilu," katanya di Jakarta, Rabu (15/5).
Selain adanya kesepahaman bersama, Muhammad menilai optimalisasi keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan koordinasi antaranggota Sentra Gakkumdu, penting untuk terus menerus didorong.
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menilai kesamaan persepsi antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan baik di tingkat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Pilkada
Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:26 WIB - Politik
Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:40 WIB - Politik
Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Politik
Siap Berikan Perubahan Untuk Kota Hujan, ASB Mantap Maju di Pilwalkot Bogor 2024
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:00 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB