sementara jika TPS lain dalam lingkungan RT/RW ini juga tidak tersedia, maka KPPS bisa meminta kelebihan surat suara di TPS lain yang masih dalam satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau desa atau kelurahan. Pemberian surat suara ini melalui berita acara yang ditandatangani KPPS yang memberi, KPPS yang
menerima dan PPS. (fas/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan menambah logistik pemilu terutama surat suara guna mengantisipasi membengkaknya jumlah