Walah... DBH Migas Kepri Dipotong Rp 1,4 Triliun
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Realisasi rencana pembangunan di Provinsi Kepri satu tahun ke depan ini sepertinya bakal terganggu. Pasalnya, pemerintah pusat memangkas alokasi dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) 2015 untuk provinsi pecahan Provinsi Riau ini hingga Rp 1,4 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdalih, ini merupakan dampak dari turunnya harga minyak dunia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Didyk Choiroel, mengatakan pemangkasan sebesar Rp 1,4 triliun itu merupakan dari DBH Migas untuk Pemprov Kepri dan kabupaten/kota se-Kepri. Kebijakan ini akan dituangkan dalam APBN Perubahan 2015.
"Penurunan DBH Migas ini juga disebabkan oleh penurunan proyeksi lifting migas," kata Didyk di Tanjungpinang, Senin (13/4).
Dia menjelaskan, target lifting minyak turun dari 900 ribu liter barel per hari, menjadi 849 ribu liter barel per hari. Sedangkan lifting gas turun dari 1.284 ribu barel per hari, menjadi 1.177 ribu barel per hari. Sehingga pemerintah pusat juga harus mengurangi alokasi DBH Migas.
Didyk menjelaskan, tren penurunan harga minyak dunia sejak pertengahan tahun lalu membuat pemerintah menurunkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$ 105 per barel menjadi US$ 70 per barel. Didyk juga memastikan, pengurangan alokasi DBH Migas ini berlaku untuk seluruh daerah penghasil migas di Indonesia, bukan hanya Kepri.
”Seperti Kutai, Bengkalis, Jepara dan Makassar,” jelasnya.