Walah...Dhani dan Ratna Disuruh Beraksi di Gedung Kosong
jpnn.com - JAKARTA -- Aktivis Ratna Sarumpaet kecewa karena demonstrasi dan konser bertajuk "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" tak diizinkan digelar di depan markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ratna menegaskan, pihaknya dipaksa polisi untuk berdemo di depan gedung baru KPK Jalan Kuningan Persada, Jaksel. Bahkan, kata Ratna, demo belum dimulai truk trailer, mobil dan alat musik milik musisi Ahmad Dhani sudah diambil polisi. Bahkan, lanjut dia, saat ini staf Dhani juga tengah diinterogasi kepolisian.
"Kami dipaksa di belakang (gedung baru)," tegas Ratna di markas KPK, Kamis (2/6).
Ia menegaskan tidak mau berdemo di depan gedung kosong alias yang tak ada komisioner KPK. "Itu tidak bisa, karena di (gedung) belakang yang kita (mau) ajak ngomong siapa?" tanya dia.
Ratna pun membantah demo akan bikin rusuh. "Kami tidak mau bikin demo, kami mau nyanyi," ujarnya.
Dia mengatakan, tidak setuju jika pihak lain dibolehkan berdemo di depan gedung lama, sementara ia dan kawan-kawan dilarang. "Kalau pendemo yang lain boleh, saya tidak mau," katanya.
Ratna mengaku mendengar kabar bahwa pelarangan itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo. "Ini maksudnya apa? Kok presiden melarang?" tanya Ratna.
Menurut dia, demokrasi sudah diperjuangkan dengan darah. "Demokrasi adalah dasar negara. Tidak bisa presiden melarang atau merusak demokrasi," ujarnya.