Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Melanggar Prokes
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, acara silaturahmi keluarganya yang digelar di salah satu vila di Cisarua, Kabupaten Bogor, tidak melanggar protokol kesehatan.
Menurut pria yang karib disapa Pepen itu, acara keluarga digelar pada Rabu (3/2). Setelah meresmikan rumah sakit di Bekasi, dan menerima tamu dari anggota Komisi VIII DPR RI, ia selanjutnya menghadiri acara bersama keluarga di vila miliknya.
"Anak saya kan sudah besar-besar, kalau sewa hotel atau vila kan gaboleh, kebetulan saya punya rumah di sana. Meski acara keluarga, kami tetap menjaga prokes dan tidak sampai 20 orang," ujar Pepen kepada wartawan di Kota Bekasi, Rabu (17/2).
Pepen pun mengakui bahwa saat acara keluarga ada Satgas Covid-19 dari Kecamatan Cisarua mendatangi acara tersebut. Namun itu pun sifatnya hanya memberikan imbauan bahwa di wilayahnya masih diberlakukan kebijakan PPKM.
Sebagai Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bekasi, yang taat aturan, Pepen pun mengaku tetap menghormati dan menjunjung tinggi imbauan yang disampaikan oleh Muspika setempat. Dan acara keluarga pun saat itu juga disudahi.
"Jadi tidak ada pembubaran acara dari Satgas Covid. Memang saat itu sudah pukul 21.00, acara pun sudah selesai," tegas Pepen.
Terkait dengan sejumlah tamu yang datang untuk memberikan ucapan selamat atas hari ulang tahunnya, Pepen menyebut bahwa itu merupakan spontanitas dari dinas tanpa ada undangan, akan tetapi tetap menjaga prokes.
"Di tempat acara tidak ada keramaian. Soal ada beberapa pejabat Pemkot Bekasi yang datang itu sifatnya terkait dengan tanggung jawab saya sebagai kepala daerah dan ada yang perlu ditandatangani," terang dia.