Walikota di Tasmania Didenda Karena Tidak Punya SIM
Salah seorang walikota di negara bagian Tasmania, Australia, Tony Bisdee telah dikenai denda $ 500 (sekitar Rp 5 juta) dan SIMnya dibatalkan selama tiga bulan. Pasalnya, dia berulang kali mengendarai mobil tanpa SIM dan juga memiliki mobil yang tidak terdaftar dan tidak memiliki asuransi kendaraan.
Walikota berusia 73 tahun tersebut dihentikan oleh polisi bulan Mei lalu, setelah sebelumnya juga digentikan sebanyak dua kali dalam 10 hari di bulan Desember 2016.
Dalam tiga peristiwa tersebut, SIMnya dibatalkan dan mobilnya juga tidak memiliki asuransi dan tidak terdaftar.
Di pengadilan Magistrat di Hobart, ibukota Tasmania, disebutkan bahwa SIM Bisdee dibatalkan oleh sebuah badan bernama Seksi Penerapan Hukuman Denda (MPES) karena terus meningkatnya jumlah denda yang harus dibayar walikota tersebut.
MPES juga menerapkan aturan bahwa walikota untuk daerah Southern Midlands tersebut tidak bisa mendaftarkan mobilnya sampai dia membayar semua dendanya, yang sampai bulan Juni tahun ini mencapai $ 3000 (sekitar Rp 30 juta).
Pengacaranya menjelaskan ke pengadilan bahwa kliennya sebagai pejabat publik sedemikian sibuk mengurusi masalah orang banyak sehingga dia melupakan urusan dirinya sendiri.
Jabatan walikota di Australia kebanyakan bersifat seremonial, dengan tugas mereka menghadiri acara-acara kemasyarakatan.
Pengacaranya mengatakan Bisdee sekarang sudah membuat jadwal pembayaran denda dengan MPES.
Salah seorang walikota di negara bagian Tasmania, Australia, Tony Bisdee telah dikenai denda $ 500 (sekitar Rp 5 juta) dan SIMnya dibatalkan selama tiga bulan. Pasalnya, dia berulang kali mengendarai mobil tanpa SIM dan juga memiliki m
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
Selasa, 19 November 2024 – 22:55 WIB
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB