Wamen Surya Tjandra: PP 43/2021 Solusi Atasi Konflik di Kawasan Hutan
Lebih lanjut Surya dalam pesannya menyampaikan proses penyelesaian permasalahan di kawasan hutan harus berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Dia berharap pertemuan ini bisa menjadi pintu mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi.
"Dalam penyelesaian permasalahan ini kita harus berpihak, khususnya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan lahan di area kawasan hutan apalagi masyarakat tersebut sudah memegang bukti penguasaan bahkan sudah bersertipikat," tutup Surya.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir, Wakil Ketua Komite I DPD Fernando Sinaga, Kepala Kantor Pertanahan Kota Riau Robert H. Sirait serta perwakilan OPD di Pemerintah Provinsi Riau. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: