Wamenag Minta Madrasah dan Pesantren Beradaptasi dengan Pandemi
Pesantren pun kini mulai membuka kembali proses pembelajarannya, sehingga para santri berduyun kembali ke pondok. Di era pandemi ini, ada pesantren yang ketat menerapkan protokoler kesehatan. Misalnya satu kamar diisi 2-4 santri. Namun, banyak pula satu kamar diisi hingga 20 santri karena keterbatasan fasilitas kamar.
“Secara umum santri kembali menyantri dinilai lebih aman dari serangan COVID-19 daripada mereka di luar pesantren. Banyak orang tua yang gembira ketika pesantren kembali dibuka untuk belajar para santri,” kata Wamenag.
Pemerintah memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap pondok pesantren dengan memberikan anggaran Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi COVID-19 melalui program Bantuan Operasional Pesantren atau BOP. (esy/jpnn)