Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamenaker Luncurkan SKKNI Bidang Keahlian Pengembangan Video Game, Ini Manfaatnya

Senin, 04 Juli 2022 – 21:16 WIB
Wamenaker Luncurkan SKKNI Bidang Keahlian Pengembangan Video Game, Ini Manfaatnya - JPNN.COM
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meluncurkan SKKNI bidang keahlian pengembangan video game di Ruang Tridharma Kemnaker, Senin (4/7). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memastikan sektor ekonomi kreatif akan terus didorong menjadi penyangga perekonomian nasional.

Menurutnya, adanya pandemi Covid-19 telah memunculkan ide-ide kreatif di masyarakat untuk menghasilkan berbagai sumber ekonomi di tengah segala keterbatasan.

"Ekonomi kreatif bertumpu pada kekuatan dan kompetensi SDM, yaitu kemampuan menciptakan nilai tambah produk atau jasa berbasis ide, kreativitas dan inovasi," kata Wamenaker Afriansyah Noor di acara peluncuran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keahlian Pengembangan Video Game di Ruang Tridharma Kemnaker, Senin (4/7).

Wamenaker mengatakan SKKNI bidang keahlian pengembangan video game merupakan bentuk dari produk ekonomi kreatif dalam menghasilkan para kreator game lokal agar memiliki inovasi menjadi pembuat game.

"SKKNI bidang keahlian pengembangan video game jadi momentum menghasilkan para kreator game lokal untuk berinovasi menjadi pembuat game," jelasnya.

Dia mengingatkan industri game buatan Indonesia harus juga didukung oleh infrastruktur jaringan, pendanaan, SDM dan kebijakan.

"Oleh karena itu, pemerintah berkonsisten mendukung pertumbuhan industri game agar menjadi industri kuat dan berdaya saing," ujarnya.

Wamenaker mengatakan masih banyak bidang keahlian yang harus dipersiapkan standar kompetensinya, khususnya berkaitan dengan future job.

Wamenaker Afriansyah Noor meluncurkan SKKNI bidang keahlian pengembangan video game, ini manfaatnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close