Wamenkumham Eddy Hiariej Siap-siap Saja, KPK Tidak Ingin Ada Kesalahan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ingin terburu-buru menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
KPK masih ingin mengumpulkan bukti yang lebih serius sebelum mengambil tindakan yang lebih lanjut terhadap pria yang akrab disapaEddy Hiariej itu.
“Sekarang adalah proses menyelesaikan pengumpulan alat bukti, kemudian pemeriksaan saksi-saksi pasti kami agendakan ke depan,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).
Ali membenarkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej sudah masuk dalam tahap penyidikan. Guru besar ilmu hukum pidana di UGM itu pun sudah berstatus sebagai tersangka.
Ali meminta semua pihak untuk menunggu lebih lanjut tindakan penyidik terhadap Eddy Hiariej.
“Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan sebuah perkara, karena tentu kami juga tidak ingin grasah-grusuh, tetapi kemudian tidak memperhatikan aspek formal, aspek materiel dari perkara itu sendiri,” kata Ali.
Menurut dia, proses hukum terhadap Eddy Hiariej masih panjang. Ali mengatakan KPK tidak ingin ada celah bagi Eddy Hiraej agar lolos dari hukum.
“Tentu ada proses panjang sampai kemudian kami pertanggungjawabkan seluruh hasil proses penyidikan ini di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor,” kata dia.