Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamentan Dukung Program Revitalisasi Industri Pupuk di Bawah Naungan Pupuk Indonesia

Jumat, 23 Agustus 2024 – 16:58 WIB
Wamentan Dukung Program Revitalisasi Industri Pupuk di Bawah Naungan Pupuk Indonesia - JPNN.COM
Stok pupuk bersubsidi milik Pupuk Indonesia. Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, PALEMBANG - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono mendukung upaya revitalisasi industri pupuk di bawah naungan PT Pupuk Indonesia, sehingga proses produksi lebih efisien dalam menghasilkan pupuk berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Wamentan saat berkunjung ke Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/8).

"Pupuk Sriwidjaja ini legend. Tentu saja kami mendorong untuk perbaikan alat-alat, sehingga (revitalisasi ini, Red) meningkatkan efisiensi pada kegiatan produksinya dan menghasilkan pupuk yang berkualitas, pupuk yang harganya terjangkau. Kalau efisien kan harga pokok produksinya turun," ujarnya.

Wamentan menambahkan, pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Apalagi saat ini pemerintah sudah menambah alokasi pupuk bersubsidi dari alokasi awal 2024 sebesar 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, serta memperbaiki sistem pengairan sawah tadah hujan dengan memberikan 64.000 pompa di seluruh Indonesia agar bisa tanam lebih dari satu kali dalam setahun.

"Kami sudah cek ke mana-mana, jumlah pupuk (tahun 2204, Red) lebih besar dari 2023. Ini relatif stabil, aman, bahkan banyak pupuk yang tersedia di pengecer tapi belum terserap. Ini menggembirakan," tutur Wamentan.

Sementara itu, Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto menyambut positif dukungan Wamentan dalam upaya revitalisasi industri pupuk di tanah air.

Langkah revitalisasi ini selaras untuk mendukung program peningkatan produktivitas pertanian nasional.

Pupuk Indonesia meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi karena terdapat ketentuan untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News