Wanda Hamidah: Anda Gubernur Zalim Anies Baswedan!
Menurutnya, pengosongan secara paksa itu dilakukan pihak Wali Kota Jakarta Pusat itu atas perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar," bebernya.
Hingga malam hari, Wanda Hamidah masih terus bertahan di rumah bersama keluarganya.
Dia berharap bantuan semua pihak agar keluarga dan rumahnya aman dari tindakan kekerasan atau pengosongan paksa.
"Kami masih bertahan di dalam rumah kami, kami khawatir upaya paksa dengan menggunakan kekerasan terulang lagi esok hari.Mohon teman-teman media, wakil rakyat, masyarakat memantau kami. Kami sudah meminta perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri," tambah Wanda Hamidah. (ded/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?