Wanita 29 Tahun jadi Korban Perkosaan dan Perampokan
AS mengajak Habib untuk ikut ke Ciruas. Dengan membonceng tiga, AS melanjutkan perjalanan. Tetapi, saat melintas di dekat area persawahan Kampung Pabuaran, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, AS kembali menghentikan motornya.
Korban sempat menanyakan alasan pelaku berhenti. Bukan menjawab, AS justru membuang kunci motor korban ke area persawahan. Perbuatan AS membuat korban panik. Korban berusaha lari, tetapi berhasil ditangkap pelaku.
“Pelaku ini merampas barang berharga milik korban berupa tas, kalung emas, cincin emas, dan telepon genggam,” kata Sukirno.
Usai merampas barang berharga milik korban, hasrat AS muncul. Dia memaksa korban berhubungan badan. Tetapi, korban menolak. Penolakan IN membuat AS emosi. Dia mencekik dan mengancam akan membunuh korban. Di bawah ancaman, korban pun disetubuhi pelaku.
“Pelaku ini bersama temannya kabur usai korban diperkosa,” ujar Sukirno.
Usai peristiwa itu, IN mendatangi Mapolsek Ciruas. AS dilaporkan atas perbuatan perampasan dan pemerkosaan. Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat. Beberapa jam kemudian, AS berhasil diringkus.
“Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” tutur Sukirno. (mg05/nda/ags)