Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wanita Asal Rusia dan Prancis Selundupkan Kokain

Senin, 21 Oktober 2019 – 22:05 WIB
Wanita Asal Rusia dan Prancis Selundupkan Kokain - JPNN.COM
Tersangka berinisial TF asal Rusia. Foto: Ayu Khania Pranisitha/Antara

Sedangkan untuk tersangka TF diduga melakukan pelanggaran terhadap pasal 102 huruf (e) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (antara/jpnn)

Dari tangan tersangka TF asal Rusia ditemukan barang bukti kokain 0,14 gram neto, sedangkan dari tersangka OJ asal Prancis total kokain 22,57 gram neto dalam bentuk pengiriman paket.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close