Wanita dan Pria Ini Menggasak Uang Rp 60 Juta Serta Berlian Rp 186 Juta
Jumat, 05 Juni 2020 – 20:57 WIB
"Saat ini sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek guna pendukung proses hukum terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Hasil penyidikan sementara kedua tersangka PS dan BI dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. (antara/jpnn)