Wanita Emas Minta Anaknya Tak Dilibatkan dalam Kisruh dengan Ketua KPU
"Adapun pengacara yang sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Hasnaeni, untuk itu secara etika profesi, kami meminta secara hormat kepada mereka untuk berhenti mengaduk opini publik ke masyarakat," lanjutnya.
Dia juga menjelaskan laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya masih terus berjalan.
Selain itu, Ihsan juga menyebutkan saat ini Hasnaeni dalam kondisi sehat, bukan sakit dan depresi seperti yang dikabarkan.
"Terbukti saat kami mendampingi beliau menjalani proses pelimpahan berkas P21 dari Kejaksaan Agung RI kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/1) pukul 14.00 WIB di Rutan Pondok Bambu," pungkas Ihsan.(mcr8/jpnn)