Wanita Muda ini Tega Rampok Neneknya Demi Beli Hp & Bayar Utang
Sabtu, 24 Februari 2024 – 17:30 WIB
“Setelah didesak, AN akhirnya mengakui bahwa dialah yang telah merampok neneknya sendiri,” ungkap Primadona.
AN diam-diam masuk ke rumah korban saat neneknya sedang tidur dan memukulnya dengan besi.
Melihat korban berlumuran darah, AN panik dan mengambil perhiasan emas yang dipakai korban.
Saat ini, AN telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi contoh tragis bagaimana keserakahan dapat menjerumuskan seseorang untuk melakukan tindakan kriminal, bahkan terhadap orang terdekatnya,” tutur Primadona.(mcr36/jpnn)