Wanita oh Wanita...Dalam Sehari Dua Pria Nyaris Tewas Gara-gara Wanita
Sabtu, 30 Januari 2016 – 05:11 WIB
Begitu tim reserse Polsek Metro Pademangan tiba di lokasi langsung mengamankan korban. Namun melihat polisi datang, para pelaku langsung kabur berpencar. Polisi hanya menemukan sebilah samurai, sebilah badik, sepotong kayu yang digunakan pelaku mengeroyok korban.
Hingga kini polisi baru berhasil menangkap Andri, Herdiansyah dan Lutfi, sedangkan empat pelaku lain masih diburu. Para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ind/dil/jpnn)