Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wanita Pelaku TPPO di Jambi Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp 500 Ribu dan 3 HP

Senin, 19 Juni 2023 – 08:00 WIB
Wanita Pelaku TPPO di Jambi Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp 500 Ribu dan 3 HP - JPNN.COM
Direskrimum Polda Jambi yang juga menjabat Kasatgas TPPO Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Selasa (24/2/2023). (ANTARA/HO-IST)

Pada kasus TPPO yang berhasil diungkap diketahui bahwa modus para pelaku modus menjadikan korban sebagai wanita tuna susila melalui aplikasi, dimana para pelaku bertindak sebagai muncikari.(antara/jpnn)

Polda Jambi menangkap seorang wanita terduga pelaku penjualan orang untuk prostitusi di Muaro Jambi, Jambi.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close