Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wanita Penyebar Video Asusila Ini Ternyata Sempat Minta Rp70 Juta kepada Korban

Kamis, 16 Januari 2020 – 01:28 WIB
Wanita Penyebar Video Asusila Ini Ternyata Sempat Minta Rp70 Juta kepada Korban - JPNN.COM
Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyebaran video asusila di media sosial. FOTO: Dok HUMAS POLRES TUBA

jpnn.com, TUBA - Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengaku hingga kini penyidik masih mendalami kasus penyebaran video asusila di media sosial dengan tersangka Junaini binti Sukirman, 33.

Korbannya berinisial SI, 38, warga Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

“Pelaku mengancam korban akan menyebar video asusila dirinya ke keluarga korban jika tidak memberikan uang senilai Rp70 juta,” jelas Sandy Galih kepada radarlampung.co.id, Rabu (15/1).

Sandy mengatakan tersangka warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat telah ditangkap.

Sandy menuturkan tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu (12/1), sekira pukul 18.34 WIB. Saat itu SI mendapatkan kiriman video asusila dari istrinya.

“Menurut keterangan dari istri korban video asusila tersebut diunggah pelaku di medsos Facebook,” ungkapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur itu menambahkan, sehari sebelumnya, Sabtu (11/1) sekira pukul 19.56 WIB, ternyata pelaku Junaini sempat menghubungi korban SI melalui WhatsApp.

“Pelaku mengancam dan memeras korban tetapi tidak gagal,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengaku hingga kini penyidik masih mendalami kasus penyebaran video asusila di media sosial dengan tersangka Junaini binti Sukirman, 33.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close