Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Ambon Kenal dengan Pria Sontoloyo Ini, Dia Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Februari 2022 – 12:56 WIB
Warga Ambon Kenal dengan Pria Sontoloyo Ini, Dia Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Polisi menangkap pria sontoloyo berinisial FVS di rumahnya. Anak buah Kombes Radja harus melakukan pengintaian pada pukul 02.00 WIT dini hari sebelum menangkapnya. Foto: Antara

Tersangka dijerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba dengan ancaman hukuman antara lima tahun hingga 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi menangkap pria sontoloyo berinisial FVS di rumahnya. Anak buah Kombes Radja harus melakukan pengintaian pada pukul 02.00 WIT dini hari sebelum menangkapnya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close